#Bimbingan Kelima 
#Hemat (tidak menghamburkan) Harta (Pulsa) 
 
Sebagian orang menyangka bahwa harta yang dimiliki adalah mutlak miliknya sehingga dia berhak untuk membelanjakan hartanya tersebut untuk keperluan apapun dan bagaimanapun sekehendak dia. Ini adalah persangkaan yang salah, karena harta itu pada hakikatnya merupakan milik Allah, dan engkau adalah yang bertanggung jawab dan diberi amanah atas harta tersebut dan kelak akan diperhitungkan di hadapan Allah subhanahu wa ta'ala. Membelanjakan harta di luar perkara yang syar'i (menyelisihi syari'at) itu tidak diperbolehkan, maka ketika seorang muslim bermudah-mudahan membeli pulsa dan untuk ngobrol ini itu yang tidak bermanfaat, maka ini adalah termasuk sikap berlebihan (pemborosan), adapun jika menggunakannya untuk perkara yang bermudharat, maka ini termasuk bentuk perbuatan tabdzir yang Allah larang dalam Al-Qur'an. Allah berfirman 
~"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya." (Al Isra': 26-27) 
Disebutkan dalam Shahih Al -Bukhari 
|Dari shahabiyah Khaulah Al-Anshariyyah radhiyallahu 'anha, dia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Sesungguhnya orang-orang yang menghambur-hamburkan harta Allah dengan cara yang tidak haq, maka bagi mereka An-Nar (neraka) pada hari Kiamat." (HR. Al-Bukhari 2950) 
